Suara.com - Warga Kalijodo mendesak Komisi Nasional Hukum dan HAM (Komnas HAM) memantau penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI pada Senin (29/2/2016) besok. Itu dilakukan agar Komnas Ham dapat menilai adanya pelanggaran HAM atau tidak.
"Pertama saya minta besok Komnas HAM turun. Bisa memantau perkembangan. Di mana taring Anda?," kata pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
"Anda digaji diberi oleh negara untuk memperhatikan apakah besok sikap dari pemerintah provinsi DKI Jakarta, apakah sesuai dengan azas-azas penegakkan HAM atau tidak," kata Razman.
Lebih lanjut dia meminta Komnas HAM tidak hanya berkoar-koar di media massa terkait penggusuran Kalijodo.
"Anda enggak usah bicara tentang pelanggaran ham yang lain. Apakah anak-anak, orang tua. Ini pemerkosaan hak, saya minta Komnas HAM turun. Jangan hanya bicara di media. Buktikan Anda punya taring," katanya.
Tak Hanya Komnas HAM, Razman juga berharap DPRD DKI Jakarta juga turun saat proses penggusuran berlangsung. Razman menganggap proses penggusuran kawasan Kalijodo yang akan dialihkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) tidak masuk di APBD DKI 2016. Dia meminta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD DKI diupayakan.
"Yang kedua, DPRD DKI saya minta untuk juga turun besok. Supaya lihat ini tanggungjawab anda. Fungsi legislasi, fungsi pengawasan, fungsi controling, fungsi budgeting, ada di sini. Ini tidak dianggarkan, tidak masuk APBD 2016, " katanya.
Razman mengatakan jika sebelumnya warga Kalijodo telah menemui anggota DPRD DKI terkait wacana penggusuran. Namun hingga kini belum ada satu pun anggota DPRD DKI yang menemui langsung warga Kalijodo.
"Hari selasa ketika kami bertemu dengan DPRD kita ketemu hari Jumat. Hari selasa tidak turun. Artinya kami menunggu di mana Anda," kata dia.