"Dihimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut," kata Kadishubtrans DKI Andri Yansyah, kepada wartawan.
Untuk diketahui, sebelum melakukan penertiban dikawasan Kalijodo, pemprov DKI, Minggu (28/2/2016) ini akan melayangkan terlebih dahulu surat peringatan ketiga atau SP3 kepada warga yang masih tinggal di Kalijodo.