Lagi, anggota kepolisian di Jakarta Timur mengungkap kasus narkoba. Sabtu (27/2/2016) sekitar jam 14.00 WIB, petugas mengamankan pelajar bernama Farhabi Alamsyah (18), warga Palsi Gunung, RT 11, RW 3, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok.
Farhabi ditangkap di depan toko New Eva Jaya, Jalan Raya Bogor, kilometer 27, Gandaria, Kelurahan Pekayon. Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia diduga sebagai perantara jual beli ganja. Dari tangannya, petugas mengamankan tiga paket ganja.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com mengatakan tersangka tidak mengakui kalau barang tersebut miliknya. Farhabi mengatakan itu milik orang bernama Anoi.
"Barang tersebut baru diserahkan oleh seseorang yang tersangka tidak kenal di daerah Cibubur berdasarkan perintah dari rekannya, Anoi, yang setelah diambil akan diserahkan ke Anoi di daerah air mancur Gandaria," kata Husaimah.
Namun, naas bagi tersangka, belum sampai ke tujuan, sepeda motor yang dikendarainya mogok karena kehabisan bensin. Saat itulah melintas anggota Patko Polsek Pasar Rebo.
Melihat tersangka sedang berhenti di jalan, polisi bermaksud menolong, namun Farhabi malah melarikan diri karena ketakutan.
Polisi pun curiga dan mengejarnya. Farhabi berhasil dihentikan. Setelah digeledah, ditemukan ganja di saku celana panjang bagian kanan belakang.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pasar Rebo," katanya.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
MUI Imbau Umat Islam Salat Kusuf saat Gerhana Matahari
Facebook, WhatsApp Terancam Diblokir, Ini Tanggapan Pakar
Gara-gara Ini, Eross Sempat Hentikan Konser Sheila On 7
Warga Kota Semarang 'Diteror' Ular Lagi