Polisi Rilis Sosok Riyanti yang Diduga Tewaskan Anak Kekasihnya

Sabtu, 27 Februari 2016 | 21:44 WIB
Polisi Rilis Sosok Riyanti yang Diduga Tewaskan Anak Kekasihnya
Tersangka Riyanti (baju tahanan oranye) dirilis Reskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (27/2/2016). Dirkrimum Komisaris Besar Krishna Murti (duduk tengah) memberikan keterangan kepada wartawan. [suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Krishna mengungkapkan Ray ayah kandung dari korban. Ray sudah bercerai dengan istrinya dan selama menikah dikaruniai dua anak, Marvel dan Deana (5). Pengadilan memutuskan kedua anak itu diasuh oleh mantan istri Ray. Namun, selanjutnya Marvel berada di asuhan Ray.

Ray dan Riyanti adalah pasangan kekasih yang sudah tinggal bersama di Perumahaan Griya Loka sejak 2015. Riyanti saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dikenakan Pasal berlapis diantaranya pasal 351 penganiayaan berat yang sebabkan kematian,  Pasal 338 tentang pembunuhan, 359 juga karena kelalaian mengakibatkan kematian seseorang.

Riyanti juga dijerat Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Polda Metro Dapat Bukti Baru Saat Jessica Berada di Australia

Rio Haryanto Dua Kali "Spin", Manajer Manor: Saya Tidak Heran

Facebook, WhatsApp Terancam Diblokir, Ini Tanggapan Pakar

Dapatkah Anda Menemukan Sesuatu yang Berbeda dalam Gambar Ini?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI