Krishna mengungkapkan Ray ayah kandung dari korban. Ray sudah bercerai dengan istrinya dan selama menikah dikaruniai dua anak, Marvel dan Deana (5). Pengadilan memutuskan kedua anak itu diasuh oleh mantan istri Ray. Namun, selanjutnya Marvel berada di asuhan Ray.
Ray dan Riyanti adalah pasangan kekasih yang sudah tinggal bersama di Perumahaan Griya Loka sejak 2015. Riyanti saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dikenakan Pasal berlapis diantaranya pasal 351 penganiayaan berat yang sebabkan kematian, Pasal 338 tentang pembunuhan, 359 juga karena kelalaian mengakibatkan kematian seseorang.
Riyanti juga dijerat Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polda Metro Dapat Bukti Baru Saat Jessica Berada di Australia
Rio Haryanto Dua Kali "Spin", Manajer Manor: Saya Tidak Heran
Facebook, WhatsApp Terancam Diblokir, Ini Tanggapan Pakar
Dapatkah Anda Menemukan Sesuatu yang Berbeda dalam Gambar Ini?