Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan bahwa dirinya beserta tim penyidik telah pergi ke Australia terkait penyelidikan kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27). Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Penyidik kami ke Australia. Saya juga berangkat, melakukan negosiasi dengan Kepala Australian Federal Police (AFP). Jadi nanti penyidikan full dibantu polisi Australia," kata Krishna, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/2/2016).
Dikatakan Krishna lagi, bila memang ada bukti-bukti lain yang menjerat Jessica di sana, maka biar polisi Australia yang menanganinya. Ini menurutnya juga merupakan awal dari kerja sama Polda Metro Jaya dengan kepolisian Australia.
"Kalau ada beberapa kegiatan penyitaan, biar dilakukan di sana. Mungkin ini kerja sama pertama kali kita," kata Krishna.
Krishna pun mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro sendiri masih terus bekerja mengembangkan kasus yang menjerat Jessica.
"Penyidik sedang bekerja. Hasilnya, ada perkembangan signifikan terkait kematian Wayan Mirna," ujarnya.