Jelang 2 Tahun Hilangnya MH370, Ini yang Sekarang Terjadi

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 27 Februari 2016 | 15:22 WIB
Jelang 2 Tahun Hilangnya MH370, Ini yang Sekarang Terjadi
Anak-anak menulis di papan bertuliskan MH370. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanggal 8 Maret 2016 mendatang, tepat dua tahun pesawat Malaysia Airlines MH370 hilang tanpa jejak. Kini, sejumlah firma hukum di Australia, Malaysia, dan Amerika Serikat, tengah mengurus pemberian ganti rugi bagi keluarga 239 penumpang dan kru MH370.

Berdasarkan kesepakatan internasional, keluarga dari korban kecelakaan udara diberikan waktu selama dua tahun apabila ingin mengajukan tuntutan kepada pihak-pihak yang dinilai terlibat. Secara otomatis, para kerabat juga berhak menerima kompensasi sebesar 160.000 Dolar per penumpang.

Namun, tak cuma kompensasi. Para kerabat korban juga bisa menuntut kepada pihak maskapai Malaysia Airlines atas kemalangan yang terjadi. Dengan demikian, Malaysia Airlines harus bisa membuktikan bahwa kecelakaan tersebut bukan kesalahan mereka. Hal itu akan sulit, karena sejauh ini baru satu serpihan pesawat, yakni bagian sayap, yang ditemukan.

Terlepas dari itu, semua kompensasi akan dibayarkan oleh penyedia asuransi maskapai, Allianz, Jerman. Oleh karena itu, keuangan Malaysia Airlines yang sedang terpuruk tidak akan terdampak oleh pemberian ganti rugi tersebut.

Sejumlah kerabat juga mengajukan tuntutan kepada otoritas penerbangan sipil Malaysia dan militer karena dinilai kehilangan jejak MH370. Sementara itu, ada satu tuntutan yang dilayangkan kepada produsen pembuat pesawat tersebut, Boeing.

Pengacara Australia, Joseph Wheeler, yang mewakili empat ahli waris penumpang asal Malaysia, kepada AFP mengatakan bahwa jumlah kompensasi yang didapat bisa mencapai ratusan juta Dolar apabila dikabulkan.

BACA JUGA: 

Dapatkah Anda Menemukan Sesuatu yang Berbeda dalam Gambar Ini?

Sementara itu, ada 43 orang, yang sebagian besar warga Cina, mengajukan tuntutan lewat kantor pengacara di New York awal Februari. Seperti diketahui, MH370 mengangkut 152 warga negara Cina.

Di samping itu, sebuah kantor hukum Miami, juga mengajukan tuntutan dari sedikitnya 200 ahli waris korban asal sejumlah negara. Tuntutanya pun ditujukan pada sejumlah pihak, yakni kepada maskapai Malaysia Airlines, pemerintah Malaysia, dan perusahaan Boeing di Chicago atas tuduhan kemungkinan kerusakan pesawat.

Pada Rabu (24/2/2016), Jennifer Chong, janda penumpang MH370 Chong Ling Tan, mengajukan tuntutan serupa. Ia menuduh pihak maskapai lalai dalam memastikan keselamatan penumpang.

Seorang pengacara bernama Arunan Selvaraj, kepada AAP mengatakan, dirinya memiliki klien ahli waris dari
15 penumpang dan akan mengajukan tuntutan pekan depan. Ia mengatakan, beberapa keluarga telah bernegosiasi soal kompensasi dengan maskapai, namun batas waktu yang kian menipis membuat mereka harus segera mengajukan tuntutan.

"Sampai saat ini, satu-satunya hal yang mereka temukan adalah flaperon (bagian sayap pesawat). Tidak ada petunjuk lain. Banyak orang yang sangsi dan banyak teori yang muncul soal apa yang terjadi (pada MH370). Keluarga hanya ingin keadilan dan kebenaran," kata Arunan.

Peluang keberhasilan dari tuntutan-tuntutan yang beraneka ragam tersebut pun masih samar. Pasalnya, tuntutan tersebut diajukan dalam kondisi yang tak biasa dan yurisdiksi yang tak biasa pula.

Para pengacara dari pihak penggugat pun mengungkap kabar yang berbeda-beda terkait proses hukum yang ditempuh klien mereka. Beberapa diantaranya mengaku ada negosiasi lancar untuk pemberian kompensasi di luar pengadilan. Namun, ada pula yang mengeluhkan rendahnya nilai kompensasi yang ditawarkan oleh maskapai Malaysia Airlines.

Beberapa pengacara lain mengeluhkan soal ancaman dari pengacara maskapai Malaysia untuk menolak tuntutan yang diajukan. Pasalnya, perusahaan holding maskapai Malaysia Airlines sebelumnya, Malaysia Air Systems (MAS), sudah dibubarkan. Perusahaan holding penggantinya mengklaim tak punya kewajiban atas MH370.

Voice 370, sebuah jaringan ahli waris MH370, mengecam langkah tersebut. Dalam sebuah pernyataan yang ditulis pengacara Grace Nathan, putri dari penumpang Anne Catherine Daisy, Voice 370 menuduh pemerintah Malaysia sengaja membubarkan MAS untuk menghindari pembayaran kompensasi.

Namun, Mohammad Faiz Azmi, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas MAS, yang kini telah bubar, membantah pihaknya akan mangkir dari tanggung jawab. Ia mengaku sejauh ini sudah menerima 96 permintaan kasus hukum.

Faiz menyebut, sudah ada 42 ahli waris yang menerima kompensasi penuh. Namun, ia tidak menyebutkannya secara rinci. Faiz menjamin bahwa Malaysia punya niat baik untuk memberikan kompensasi yang adil dan mengatakan bahwa pihak asuransi akan membayar semuanya.

Pesawat Malaysia Airlines hilang pada 8 Maret 2014 silam saat melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing bersama 239 penumpang dan kru. Upaya pencarian belum membuahkan hasil. Satu-satunya jejak pesawat adalah flaperon sayap yang ditemukan warga di Pulau Reunion. (News.com.au)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Warga Kota Semarang 'Diteror' Ular Lagi

Ini Posisi Seks Paling Berbahaya, Bisa Bikin Penis Patah

Enno Lerian Sempat Menyesali Hamil Anak Ketiga

Facebook, WhatsApp Terancam Diblokir, Ini Tanggapan Pakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI