Suara.com - Gencatan senjata yang disepakati sejumlah pihak bertikai di Suriah akhirnya diberlakukan pada Jumat (26/2/2016) pukul 22.00 atau Sabtu (27/2/2016) pukul 03.00 WIB.
Kesepakatan gencatan senjata ini merupakan gagasan antara Amerika Serikat dan Rusia, yang sama-sama mengerahkan kekuatan militernya di Suriah.
Pemerintah Suriah dan sejumlah kelompok-kelompok pemberontak juga sudah menyatakan akan menghormati gencatan senjata tersebut.
Namun, kesepakatan tersebut tidak berlaku bagi ISIS dan kelompok afiliasi al Qaeda, Front Nusra. Dengan demikian, Pemerintah Suriah dan Rusia juga menyatakan bahwa mereka tidak akan menghentikan pertempuran melawan kedua kelompok militan tersebut.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), pada Jumat malam, secara mutlat menuntut agar seluruh pihak yang bertikai dalam konflik mematuhi kesepakatan gencatan senjata. PBB mendesak pemerintah dan kelompok oposisi untuk memulai kembali perundingan dan menghentikan perang saudara yang telah menelan lebih dari 250 ribu korban jiwa. (Reuters)