Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti berkoordiansi dengan TNI dan Badan Narkotika Nasional untuk menangani anak dari mantan Wakil Presiden Hamzah haz, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz. Ivan Haz diamankan TNI dalam operasi narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
"Narkoba, kami sudah dapat informasi dengan Kostrad, soal narkoba bisa ditangani direktorat narkoba (Polda Metro Jaya), bisa BNN," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
Krishna mengatakan penyidik Polda Metro Jaya saat ini sedang fokus menangani kasus lain Ivan Haz, yakni kasus penganiayaan terhadap pembantunya bernama Toipah (20). Dalam kasus ini, Ivan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami fokus bahwa Ivan Haz sudah menjadi tersangka dalam KDRT," kata Krishna.
Krishna mengatakan setelah Ivan Haz mangkir dari panggilan pertama, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kedua. Pemeriksaan dijadwalkan Senin (29/2/2016) pekan depan.
"Dipanggil kalau nggak datang lagi kami tangkap paksa," ujar Krishna.