Komplotan Ini Cari Uangnya Lewat Curi Motor

Jum'at, 26 Februari 2016 | 20:12 WIB
Komplotan Ini Cari Uangnya Lewat Curi Motor
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Resor Jakarta Barat menangkap komplotan pencurian sepeda motor yang biasanya beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Tangerang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari banyaknya laporan tentang kehilangan kendaraan bermotor di Kalideres.

"Kami menempatkan personil di tempat-tempat yang sering dilaporkan sering kehilangan motor," kata Didik saat di temui di Polres Jakarta Barat, Jumat (26/2/2016).

Dari operasi, pertama-tama polisi meringkus tersangka AM ketika hendak mencuri sepeda motor di Jalan Toram, Tegal Alur, Kalideres.

"Dari pengakuan AT, kami berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial AC, MJ, HAC, J, S, IR, dan AK," tuturnya.

Para tersangka mengaku sudah menjalankan aksi selama enam bulan. Uang hasil kejahatan mereka pakai buat bersenang-senang.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

"Dari delapan pelaku dua orang bertindak sebagai pemetik dan enam orang sebagai penadah. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujar Didik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI