Krishna Tak Kaget Penguasa Kalijodo Jadi TSK Pencurian Listrik

Jum'at, 26 Februari 2016 | 19:22 WIB
Krishna Tak Kaget Penguasa Kalijodo Jadi TSK Pencurian Listrik
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (29/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tak kaget dengan penetapan status tersangka kepada penguasa Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, dalam kasus pencurian listrik.

Saat ini, kasus tersebut dipegang Polres Metro Jakarta Utara. Sebelumnya, Daeng sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi dan ditangani Polda Metro Jaya.

"Senjata tajam, minuman keras, dan mucikari, kemudian premanisme, baginya bentuk kejahatan bisa jadi tindak pidana pencucian uang juga di sana. Itu bagi kami wajar bila Polres Utara sudah menangkap," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).

Krishna mengatakan penetapan status tersangka di Polres Metro Jakarta Utara tak mengganggu proses hukum kasus prostitusi di Polda Metro Jaya.

"Dia (Aziz) ditangkap di Polres Jakarta Utara pencurian listrik lagi ditangani, kalau krimum (polda) tidak menangani kasus seperti itu, kaitannya dengan krimsus kalau di polda, tapi utara sudah porsinya," kata Krishna.

Krishna mengungkapkan kasus pencurian listrik di Kalijodo sudah berlangsung sejak lama.

"Terkait dengan pencurian listrik ada nyantol empat aliran, kalau tidak salah dan itu selama bertahun-tahun, jadi biar ditangani sama utara," ujar Krishna.

Saat ini, Daeng Aziz sedang diperiksa di kantor Polres Metro Jakarta Utara setelah siang tadi diamankan dari salah satu tempat kos di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI