Kapolda: Kasus Ivan Haz Ditangani BNN

Jum'at, 26 Februari 2016 | 17:28 WIB
Kapolda: Kasus Ivan Haz Ditangani BNN
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz tengah ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan TNI di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Pusat.

"Itu ditangani BNNP, kami tangani kasus KDRT terhadap PRT-nya," ujar Tito di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Kasus PRT yang dimaksud Tito adalah kasus penganiayaan yang dilakukan Ivan Haz terhadap pembantunya, Toipah (20). Dalam kasus ini, dia telah ditetapkan menjadi tersangka.

Tito menambahkan proses hukum kasus penganiayaan sekarang sedang berjalan.

"Kami pendalaman untuk cari kaitan hukum dengan kasus KDRT-nya. Apa penyebabnya. Apakah KDRT dilakukan dikarenakan yang bersangkutan mengonsumsi narkotik begitu lho. Untuk jaringan narkobanya sendiri ditangani BNNP," kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI