Anggota Komisi I Tantowi Yahya mendukung edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang larangan pemuatan siaran yang menampilkan pria bergaya kewanitaan.
Dengan demikian, televisi harus mengubah tayangannya. Sebab, sambungnya, tantangan hari ini, justru televisi harus lebih banyak menyajikan, pertama, memperbanyak tayangan yang memperkuat nasionalisme anak serta pemahanan pancasila di tengah makin lunturnya semangat kebangsaan.
Kemudian, kedua, televisi harus memperbanyak tayangan prestasi anak muda yang sukses dengan karyanya, guna membangun optimisme anak muda.
"Dua tayangan tersebut kalau dikemas dengan kreatif tetap menarik penonton," kata Tantowi dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Politisi Golkar ini menyatakan, televisi merupakan media yan paling banyak diakses keluarga Indonesia, khususnya anak-anak, namun saat ini perannya sedikit dari khittohnya, yaitu sebagai alat perjuangan bangsa dan salah satu pilar demokrasi.
"Sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UU nomor 40/1999 tentang Pers, Fungsi Pers adalah media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Terkait hal tersebut, tayangan kebanci-bancian bertentangan dengan fungsi pendidikan dan kontrol sosial," ujarnya.