Ini Kata Kapolda Soal Daeng Aziz Jadi Tersangka Pencurian Listrik

Jum'at, 26 Februari 2016 | 17:02 WIB
Ini Kata Kapolda Soal Daeng Aziz Jadi Tersangka Pencurian Listrik
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Utara baru saja menetapkan penguasa Kalijodo, Jakarta Utara, Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagi tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Dia tadi diamankan dari salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui juga hari ini kita melakukan operasi pencurian listrik di sana yang sudah kita lakukan, sebenarnya (operasi) sudah dilakukan seminggu terakhir ini," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2/2016).

"Kalau mencuri listrik nyantol-nyantol listrik kita akan proses, mungkin rekan-rekan paham, siang ini ada satu tersangka AZ (Abdul Aziz) yang sekarang sudah ditangkap oleh polres Jakarta Utara karena ada dugaan pencurian listik," jelas Tito.

Ketika ditanya pencurian listrik yang dilakukan Aziz sudah dari kapan, Tito tak bisa menjawab, menurutnya pihak kepolisian sudah menemukan dugaan pencurian listrik sejak petugas kepolisian melakukan operasi masyarakat (pekat) Sabtu (20/2/2016) lalu.

Lebih lanjut, Tito lagi-lagi tak mampu menjawab ketika ditanya berapa kerugian PLN dalam pencurian listrik yang dilakukan oleh Aziz. Dia hanya menjawab sudah lebih dari 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan.

"Sudah, sudah ada 10 orangan sudah kita periksa, berapa harganya (belum tahu). Yang jelas kalau nyatol (curi listrik) sudah pasti ada kerugian," jelas Tito.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.

"Itu kasus yang lain, itu yang ditangani polda, kalau kita lihat di tempat seperti itu pidananya banyak sekali, mulai prostitusi, pencurian listrik, senjata tajam dan lain-lain," jelas Tito.

REKOMENDASI

TERKINI