Seluruh Elemen Produksi Konten Televisi Harus Ikuti Larangan KPI

Jum'at, 26 Februari 2016 | 15:57 WIB
Seluruh Elemen Produksi Konten Televisi Harus Ikuti Larangan KPI
Komunitas LGBT membawa bendera LGBT memperingati hari LGBT di Istanbul, Turki, 27 Juni 2014 [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Komisi I DPR Fraksi ‎PKS Ahmad Zainuddin meminta agar lembaga penyiaran televisi untuk mengikuti edaran larangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI mengeluarkan larangan pemuatan pria bergaya kewanitaan.
 
"Edaran itu baik sekali. Imbauan itu sesuai aspirasi masyarakat dan nilai-nilai lokal Indonesia," kata Ahmad dihubungi wartawan, Jumat (‎26/2/2016).
 
Dia menambahkan, imbauan itu tidak hanya ditujukan kepada lembaga penyiaran televisi saja secara khusus, tapi kepada pihak yang terlibat dalam produksi konten televisi, baik production house, pengarah acara atau Artis, dan perusahaan yang memasang iklan. 
 
"Diharapkan pihak-pihak tersebut dapat memahami imbauan dari KPI tersebut," katanya.
 
Ahmad menerangkan, saat ini konten hiburan ‎di televisi juga sudah banyak yang melampaui batas nilai-nilai masyarakat. Seperti, sinetron konflik rumah tangga, lawakan yang mencela orang, ataupun panggung glamor.
 
"Karena itu saya kira perlu dievaluasi bersama. Karena ada beberapa program hiburan juga yang bagus ‎tanpa mengabaikan nilai sosial, dan ini yang harusnya diperbanyak," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI