Suara.com - Penguasa Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, diperiksa di salah satu ruang penyidik di lantai empat kantor Polres Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
Daeng Aziz masuk ke ruangan tersebut tadi sekitar jam 14.00 WIB atau tak lama setelah diamankan dari salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Daeng Aziz diperiksa polisi sebagai tersangka dugaan kasus pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Dia tadi diamankan dari salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara.
Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung. Polisi belum memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Daeng Aziz.
Menurut pengamatan Suara.com, beberapa menit yang lalu, salah satu pengacara Daeng datang. Namun, dia enggan memberikan penjelasan.
Pengacara Daeng yang lainnya, Razman Arif Nasution, saat ini juga sedang dalam perjalanan menuju ke Polres Jakarta Utara.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian listrik, Daeng sudah jadi tersangka kasus prostitusi.
Kasus prostitusi ditangani Polda Metro Jaya, sedangkan kasus pencurian listrik ditangani Polres Jakarta Utara. [Kurniawan Mas'ud]