Kasus Curi Listrik, Daeng Aziz Diperiksa di Lantai 4 Polres Jakut

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 26 Februari 2016 | 15:42 WIB
Kasus Curi Listrik, Daeng Aziz Diperiksa di Lantai 4 Polres Jakut
Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, memimpin warga saat datang ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016) siang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penguasa Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, diperiksa di salah satu ruang penyidik di lantai empat kantor Polres Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Daeng Aziz masuk ke ruangan tersebut tadi sekitar jam 14.00 WIB atau tak lama setelah diamankan dari salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Daeng Aziz diperiksa polisi sebagai tersangka dugaan kasus pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Dia tadi diamankan dari salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara.

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung. Polisi belum memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Daeng Aziz.

Menurut pengamatan Suara.com, beberapa menit yang lalu, salah satu pengacara Daeng datang. Namun, dia enggan memberikan penjelasan.

Pengacara Daeng yang lainnya, Razman Arif Nasution, saat ini juga sedang dalam perjalanan menuju ke Polres Jakarta Utara.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian listrik, Daeng sudah jadi tersangka kasus prostitusi.

Kasus prostitusi ditangani Polda Metro Jaya, sedangkan kasus pencurian listrik ditangani Polres Jakarta Utara. [Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI