Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan perlunya tes urine untuk pemeriksaan narkoba. Hal ini menanggapi adanya informasi Anggota DPR Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Bisa saja (tes narkoba) secara berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), biar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa," kata Fadli di DPR, Jumat (26/2/2016).
Politisi Gerindra ini menambahkan, tes urine seperti ini bisa dilakukan secara berkala dan dadakan. "Bisa per tiga bulan, enam bulan, tapi ada baiknya dilakukan secara dadakan," kata Fadli.
Senada, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, tes urine seperti ini perlu disemarakkan. Di lingkungan pimpinan DPR, tes urin untuk narkoba juga sudah dijalankan. Namun, dia mengakui belum melibatkan seluruh pihak yang ada di DPR.
"Kita bersama pimpinan DPR sudah melaksanakan untuk juga menyemarakan narkoba juga tes urin. Tapi memang ini belum semua. Tapi kalau ada yang mau ikut juga nggak masalah. Kalau dites 3x sehari juga nggak masalah," tutur Agus.
Lebih jauh, Politisi Demokrat ini mengatakan, memang sejak awal menjadi caleg, anggota DPR sudah memiliki catatan kesehatan dan bebas narkoba. Namun, dia tidak tahu sampai adanya anggota DPR yang tersangkut narkoba, seperti Ivan Haz.
Kolega satu partai Ivan Haz, Arsul Sani juga menyetujui adanya tes urine seperti ini. Karenanya, perlu ada keputusan di dalam paripurna supaya tes urin di DPR menjadi kebijakan.
"Ini bisa dibuat seperti komitmen bersama, diputuskan dalam paripurna, supaya diadakan tes urin yang dilakukan secara mendadak dan acak. Saya yakin tidak akan ada yang berkeberatan. Dan ini harus didukung semua fraksi," kata Arsul.
Ivan Haz sendiri namanya disebut ketika Kostrad melakukan razia internal terkait narkoba, di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dalam razia tersebut, sejumlah Anggota Kostrad diamankan karena positif narkoba.