Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri acara pemusnahan sabu seberat 120 kilogram oleh Badan Narkotika Nasional di Jalan Cengkeh, Kota tua, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2016). Saiful mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib kalau mengetahui ada tempat yang dicurigai untuk mengedarkan narkotika.
"Mari kita ajak masyarakat agar melaporkan tempat hiburan malam yang menjadi tempat transaksi narkoba. Kita dan akan langsung kita cabut izinnya," ujar Djarot.
Djarot mengatakan para pengedar narkotika jaringan internasional sengaja dihadirkan ke tempat pemusnahan agar masyarakat melihat mereka. Merekalah orang-orang yang memberikan kontribusi besar pada rusaknya mental generasi muda bangsa Indonesia.
"Rata-rata setiap harinya 50 orang meninggal dunia akibat narkoba. Mohon maaf saja, saya mendukung hukuman mati bagi bandar-bandar narkoba, mereka adalah musuh. Hari ini narapidana dari jaringan Pakistan dipertontonkan, agar masyarakat tahu," ujar Djarot.
Ada empat tersangka yang dihadirkan di acara tadi. Mereka pengedar narkoba jaringan internasional berinisial R, DS, SA, dan A.
Mereka telah dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.