Suara.com - Petugas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) meringkus pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz (DA) terkait dugaan tindak pidana pencurian aliran listrik.
"Yang menangani Polres Metro Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona menyebutkan polisi meringkus DA di kamar kontrakan kawasan Jakarta Pusat.
Bolly menuturkan petugas menangkap DA terkait dugaan pencurian aliran listrik di salah satu kafe miliknya di Kalijodo, Jakarta Utara. Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kasus DA yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dengan perkara dugaan prostitusi yang diselidiki Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan mucikari pada Jumat ini. Namun laki-laki yang kini berstatus tersangka itu mangkir.
Daeng Aziz juga sempat mangkir memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Rabu (24/2/2016) dengan alasan tidak mengetahui adanya surat pemeriksaan dirinya sebagai tersangka. (Antara)
Daeng Aziz Diringkus
Jum'at, 26 Februari 2016 | 13:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jaman Jabat Gubernur DKI, Anies Tutup Alexis dan Ahok Tutup Kalijodo, Greget Mana?
17 Januari 2024 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI