DPRD DKI Tak Mau Disebut Telat Kunjungi Kalijodo

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 26 Februari 2016 | 10:08 WIB
DPRD DKI Tak Mau Disebut Telat Kunjungi Kalijodo
Kawasan Kalijodo usai Pemprov DKI memberikan SP2. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta akan meninjau kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, hari ini (26/2/2016). Namun, sebagian besar warga Kalijodo telah meninggalkan tempat tinggalnya atas arahan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, tujuan kunjungan ke Kalijodo adalah untuk berdialog dengan warga yang masih bertahan.

"Hari ini Insya Allah jadi. Sekitar jam setengah tiga atau jam tiga. Kan hari Jumat masalahnya kan ya," kata Syarif saat dihubungi wartawan, Jumat (26/2/2016).

Syarif menjelaskan, dirinya nanti akan ditemani oleh anggota DPRD dari dapil Jakarta Utara, Khotibi Achyar atau yang lebih dikenal dengan Beceng serta Ghani Suwondo.

"Saya kan kapasitas saya mendampingi komisi A sebenarnya pak Haji Beceng dengan pak Haji Ghani," katanya.

Lebih lanjut politisi partai Gerindra ini juga akan memberikan dorongan moral kepada warga yang bangunannya akan dibongkar oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam waktu dekat lantaran berdiri di jalur hijau.

"Memberikan semacam dorongan moral untuk bersabar ya kan, walaupun situasinya sulit, kemudian supaya menghimbau kepada warga tidak ada tindak kekerasan, dua itu poinnya," kata Syarif.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tak sepakat kalau kunjungan anggota dewan yang akan dilakukan hari ini dianggap terlambat.

"Nggak, kita nggak telat, terus apalagi mau pake SPB (surat perintah bongkar), kesiapan kan katanya mau eksekusi, kita mau tahu persiapan suasananya sudah kondusif apa nggak. Itu komisi A. Kalau saya mah kapan saja mau ke sana. Tapi kali ini nggak ke sana kan sudah ada koordinatornya," kata Taufik.

Untuk diketahui, sejak Pemprov DKI mengeluarkan surat peringatan satu (SP1), Kamis (18/2/2016), untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri, sebagian warga memilih pulang ke kampung halaman, sedangkan mereka yang memiliki KTP DKI pindah ke rumah susun. Kemarin, Kamis (25/2/2016), Pemprov DKI juga telah melayangkan SP2 yang berlaku selama tiga hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI