Suara.com - Agus Salim datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kekerasan yang terjadi pada anaknya, RH. Bocah berumur 11 tahun itu dirantai oleh V dan J, di Tanah Baru, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari Polsek Pulogadung yang tak kunjung ditangani dengan baik.
"Iya di sana tidak ditangani, makannya saya lari ke Polda," kata Agus yang datang ditemani kuasa hukum anaknya Polda, Kamis (25/2/2016).
Kuasa hukumnya, Rudi Juliansyah mengatakan kasus ini terjadi setelah tahun baru. Kala itu ada yang main petasan dan pagar rumah V serta J rusak.
Kemudian, keduanya mencari pelaku penyala petasan yang merusak pagar mereka. Kemudian mereka menemukan anak-anak yang sedang nongkrong tidak jauh dari lokasi.
"Dari enam orang yang nongkrong ditangkap dua, RH dan RY. Dia ditangkap, diseret. Kemudian, tanganya diikat rantai dan dikaitkan dengan pagar dan digembok. Kemudian dipaksa mengaku. Sempat dikata-katain, diintimidasi, dan suruh ngaku sebagai perusak pagar," kata Rudi.
Dua Bocah itu diborgol selama satu jam lebih. Setelah itu, polisi pun datang untuk menengahi kasus ini. Namun, karena tidak terima, Agus pun melaporkan kasus ini ke Polsek Pulogadung.