Saksi Penting Jessica Beberkan Barang yang Disita Polisi

Kamis, 25 Februari 2016 | 17:18 WIB
Saksi Penting Jessica Beberkan Barang yang Disita Polisi
Suasana sidang praperadilan tersangka Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin hakim tunggal I Wayan Merta [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua RT 14‎, RW 2, Graha Sunter Pratama, Sunter Agung, Sunter, Jakarta Utara, Paulus Sukianto, yang dihadirkan di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016), mengatakan penyidik kepolisian membawa sejumlah barang setelah menggeledah rumah tersangka Jessica Kumala Wongso pada 10 Januari 2016.

Paulus merupakan saksi yang dihadirkan oleh pengacara Jessica. Pengacara menggugat penetapan status tersangka oleh polisi kepada Jessica. Mereka menilai tidak ada bukti konkrit yang menunjukkan Jessica terlibat.

Ketika itu, kata Paulus, penggeledahan di rumah Jessica berlangsung mulai pukul 22.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Paulus mengaku tidak tahu persis barang apa yang dibawa penyidik hari itu. Soalnya, kata dia, barang dimasukkan ke kantong. Tapi, dia menduga di antara barang itu ada sepatu berhak tinggi.

"Sudah dibawa beberapa kantong-kantong kecil. Saya kurang jelas milik Jessica atau bapaknya. Saya di lantai bawah. Penggeledahan di lantai 2," kata Paulus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. "(Mungkin) itu high heels. Sama kantong-kantong kecil mungkin baju," katanya.

Kemudian pada penggeledahan tanggal 3 Februari 2016, kata Paulus, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Hari itu, polisi juga membawa sejumlah barang, di antaranya central processing unit komputer dan laptop.

"Saya tidak tahu itu milik Jessica atau milik kakaknya. Karena kakaknya pernah tinggal di kamar Jessica juga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI