Kesaksian Penting Ketua RT Saat Penggeledahan Rumah Jessica

Kamis, 25 Februari 2016 | 15:35 WIB
Kesaksian Penting Ketua RT Saat Penggeledahan Rumah Jessica
Suasana sidang praperadilan perdana Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

‎Sebelumnya, Yudi mengatakan keterangan Paulus sangat penting untuk melihat apa yang terjadi.

"Pak RT ini penting. Orang penggeledahan di hubungi dulu, Pak RT diajak," kata Yudi.

Menurut Yudi proses penggeledahan rumah kliennya melanggar aturan karena tidak disertai surat perintah penggeledahan dari pengadilan.

"Ini tidak pakai surat, tidak ada izin pengadilan (penggeledahan rumah Jessica). Polisi lakukan perbuatan lawan hukum. (Penggeledahan) sudah diatur dalam KUHAP. Jadi itu kan bertentangan dengan undang-undang," kata dia.

Pengacara Jessica mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan dengan penetapan status tersangka kepada Jessica oleh polisi. Mereka menilai polisi tidak punya bukti konkrit yang menunjukkan Jessica terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI