Ahli Anggap Gugatan Praperadilan Jessica Tidak Salah Sasaran

Kamis, 25 Februari 2016 | 13:10 WIB
Ahli Anggap Gugatan Praperadilan Jessica Tidak Salah Sasaran
Sidang praperadilan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saudara termohon keterangan ahli tidak mengikat. Beliau hanya memberikan keterangan sesuai keahliannya, bukan untuk diperdebatkan," kata Wayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI