Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kedua kepada warga yang tinggal di tempat hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016) hari ini. SP 2 ini akan berlaku selama 3 hari ke depan.
"Iya, Kalijodo sudah SP 2," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Pemprov DKI diketahui pada Kamis (18/2/2016) lalu telah melayangkan SP 1 kepada warga Kalijodo. Warga diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang berdiri di ruang terbuka hijau itu.
Minggu (28/2/2016) besok, DKI akan kembali melayngkan SP3. Senin (29/2/2016) DKI akan diberikan surat perintah bongkar pada kawasan yang dikenal sebagai tempat prostitusi itu.
Ahok sempat merasa terbantu setelah SP 1 yang diberikan pemprov DKI kamis lalu sudah ada sebagian warga yang membongkar bangunannya sendiri. Kata Ahok saat ini Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalijodo sudah pada pulang kampung.
"Ya lumayan lah pada pulang kampung (PSK-nya)," kata Ahok.