Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus korupsi pengadaan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diduga melibatkan anggota DPR dari Partai PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Hari ini, Kamis (25/2/2016), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka adalah Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. Mereka diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir.
"Mereka akan diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka AKH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain ketiga politisi PKB tersebut, KPK juga memeriksa Damayanti. Pemeriksaan terhadap dirinya bukan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, melainkan sebagai saksi untuk Direktur PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap empat orang terkait kasus yang dilakukan oleh anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut pada tanggal 13 Januari 2016 lalu. Mereka adalah Damayanti, Abdul Khoir, dan dua kerabat dekat Damayanti: Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Dalam kasus ini, selain empat orang itu, penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap.
Beberapa waktu lalu, kolega Damayanti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto, beberapa kali dijadwalkan untuk diperiksa KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total commitment fee yang diduga suap sebesar 404 ribu dolar Singapura dari Abdul Khoir, sebesar 300 ribu dolar Singapura, di antaranya ditujukan untuk Budi. Suap diduga diberikan lantaran proyek pembangunan jalan itu diduga berasal dari dana aspirasi Budi. Ruang kerja Budi di DPR diketahui menjadi salah satu tempat digeledah oleh penyidik dalam penyidikannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.
KPK terus mengumpulkan bukti, antara lain di sejumlah tempat di Ambon.
Hari ini, Kamis (25/2/2016), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka adalah Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, dan Mohammad Toha. Mereka diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir.
"Mereka akan diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka AKH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain ketiga politisi PKB tersebut, KPK juga memeriksa Damayanti. Pemeriksaan terhadap dirinya bukan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, melainkan sebagai saksi untuk Direktur PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Seperti diketahui, penyidik KPK menangkap empat orang terkait kasus yang dilakukan oleh anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut pada tanggal 13 Januari 2016 lalu. Mereka adalah Damayanti, Abdul Khoir, dan dua kerabat dekat Damayanti: Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Dalam kasus ini, selain empat orang itu, penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap.
Beberapa waktu lalu, kolega Damayanti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto, beberapa kali dijadwalkan untuk diperiksa KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total commitment fee yang diduga suap sebesar 404 ribu dolar Singapura dari Abdul Khoir, sebesar 300 ribu dolar Singapura, di antaranya ditujukan untuk Budi. Suap diduga diberikan lantaran proyek pembangunan jalan itu diduga berasal dari dana aspirasi Budi. Ruang kerja Budi di DPR diketahui menjadi salah satu tempat digeledah oleh penyidik dalam penyidikannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.
KPK terus mengumpulkan bukti, antara lain di sejumlah tempat di Ambon.