Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014, pada hari ini Kamis (25/2/2016).
Ahok telah tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 8.00 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Setibanya di Bareskrim, Ahok yang mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna coklat ini tak mau banyak memberikan komentar.
"Nggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja (kalau ditanya)," kata Ahok.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagi tersangka.
Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun anggaran 2014.
Datangi Bareskrim, Ahok Akui Tak Persiapkan Apapun
Kamis, 25 Februari 2016 | 09:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Intip Kemeriahan Kampanye Akbar Terakhir Pramono-Rano
23 November 2024 | 18:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI