Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) kembali akan dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis (25/2/2016).
Lulung akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014. Keterangannya itu akan digunakan polisi untuk keperluan penyidikan atas tersangka UPS dari pihak swasta.
Selain Lulung, dalam kasus ini Bareskrim juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok akan dimintai keterangannya untuk tersangka kasus UPS dari anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar dan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat Firmansyah. Ahok akan dimintai kesaksiannya sekitar pukul 8.00 WIB, sedangkan Lulung pukul 13.00 WIB.
Saat ditanya kenapa waktu pemeriksaannya berbeda dengan Ahok, Lulung mengatakan kalau penyidik dari pihak kepolisian takut ada perkelahian apabila Ahok dan Lulung dipertemukan dalam satu ruang pemeriksaan.
"Kalau ketemu Pak Ahok nanti polisinya takut saya berantem sama Pak Ahok kali. Kan jaksa kemarin gitu, jaksa takut (saat minta kesaksian Ahok di Tipikor). Polisi gitu juga kali," kata Lulung saat dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2016) malam.
Lebih lanjut, saat memberikan keterangan siang nanti, Lulung memastikan akan membawa sejumlah dokumen yang juga merupakan bukti-bukti pengadaan UPS.
"Saya akan bawain (bukti-buktinya). Besok saya dipanggil jam 1," kata Lulung.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagi tersangka.
Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun anggaran 2013-2014.
Tak Disatukan, Lulung: Polisi Takut Saya Berantem dengan Ahok
Kamis, 25 Februari 2016 | 08:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Intip Kemeriahan Kampanye Akbar Terakhir Pramono-Rano
23 November 2024 | 18:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI