Dipanggil Bareskrim Terkait UPS, Lulung: Tersangka Barunya Ahok

Kamis, 25 Februari 2016 | 08:31 WIB
Dipanggil Bareskrim Terkait UPS, Lulung: Tersangka Barunya Ahok
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung), tampak hadir saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersaksi di sidang kasus korupsi pengadaan UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pagi ini, Kamis (25/2/2016) akan dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014.

Selain Ahok, ternyata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) juga akan dimintai keterangannya oleh Bareskrim terkait kasus serupa.

"Iya Ahok dipanggil, saya dipanggil," ujar Lulung saat dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2016) malam.

Ahok akan dimintai keterangannya untuk tersangka UPS dari anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar dan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat Firmansyah, sedangkan Lulung dipanggil untuk dimintai keterangan untuk tersangka dari pihak swasta.

"Bukan (buat Firman dan Fahmi), saya untuk jadi saksi yang pelakunya pengusahanya siapa tuh ya. Ada lagi tersangka baru saya lupa dah (namanya)," kata Lulung.

Kemarin, di Balai Kota, Ahok sempat mengatakan dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim karena pihak kepolisian dikabarkan akan segera menetapkan tersangka baru. Menanggapi hal ini, menurut Lulung, tersangka barunya itu ialah Ahok.

"Kan Ahok bilang kemungkinan ada tersangka baru. Kasih tahu dong siapa (tsk barunya). (Bilang) kata Lulung iya tersangka barunya Ahok. Gue udah punya bukti banyak," jelas Lulung.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagi tersangka.

Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI