Setelah kasus dilimpahkan ke Polda Metro, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Menerbitkan surat perintah tugas nomor sp/147/I/2016/Ditreskrimum 10 Januari 2016.
2. Menerbitkan surat perintah penyidikan nomor sp/86/i/Ditreskrimum tanggal 10 Januari 2016
3. Menerbitkan surat dimulainya penyelidikan b/1248/1/2016/Ditreskrimum tanggal 25 Januari 2016
4. Melanjutkan pemeriksaan para saksi, saksi anggota, saksi di TKP dan keluarga
5. Menerbitkan surat perintah penggeledahan
6. Menerbitkan surat perintah penyitaan
7. Melakukan olah TKP dan melakukan penyitaan rekaman CCTV pada 11 kamera yang terdapat di resto Olivier
8. Membuat permohonan dan mengirim hasil rekaman CCTV ke Puslabfor bagian forensik
9. Melakukan prarekonstruksi di TKP, termasuk rekonstruksi pembuatan kopi