Riset Indonesia Corruption Watch menemukan ada lima modus yang dilakukan tersangka korupsi terbanyak yang terjadi sepanjang tahun 2015.
Modus yang paling banyak dipakai adalah penyalahgunaan anggaran yang totalnya mencapai 134 kasus.
Modus terbanyak selanjutnya ialah penggelapan yang jumlahnya tercatat 107 kasus.
Modus selanjutnya ialah mark up yang jumlahnya mencapai 104 kasus.
Berikutnya modus penyalahgunaan wewenang yang jumlahnya mencapai 102 kasus.
Dan yang terakhir adalah modus proyek fiktif yang mencapai 20 kasus.
Menurut statistik sepanjang 2010 sampai 2015, tren modus penyalahgunaan anggaran naik signifikan. Demikian juga modus penggelapan yang cenderung naik, modus mark up cenderung stagnan, modus penyalahgunaan wewenang naik signifikan. Hanya modus proyek fiktif yang cenderung menurun.
Statistik ICW menunjukan bahwa Indonesia masih jauh dari tujuan menjadi negara bebas korupsi. ICW menegaskan statistiknya hanya kasus yang masuk ke tahap penyidikan. Dengan kata lain, masih banyak kasus korupsi yang tersembunyi. (Meg Phillips)