Suara.com - Menurut data pemantauan lembaga Indonesia Corruption Watch, Jawa Timur merupakan provinsi yang paling banyak kasus korupsi yang disidik.
Jumlah kasus di provinsi tersebut mencapai 54 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp332,3 miliar. Sedangkan nilai suapnya mencapai Rp2,4 miliar.
Tetapi, ICW menegaskan bahwa pemantauan ini tidak berarti Provinsi Jawa Timur sebagai daerah paling korup di Indonesia. Sebaliknya, data ini menggambarkan aparat penegak hukum banyak bertindak di daerah tersebut.
Adapun Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak kedua kasus korupsi. Jumlah kasusnya mencapai 43 kasus. Dengan nilai kerugian negara sebanyak Rp206,9 miliar.
Peringkat di bawah Sumatera Utara diduduki Provinsi Jawa Barat dengan 32 kasus dan nilai kerugian negara mencapai Rp72,1 miliar.
Urutan berikutnya diduduki, Provinsi Nusa Tenggara timur, Jawa Tengah, Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. [Meg Phillips]