ICW: Tahun 2015 Terjadi 134 Kali Korupsi Duit Negara

Siswanto Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2016 | 18:18 WIB
ICW: Tahun 2015 Terjadi 134 Kali Korupsi Duit Negara
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri [suara.com/Meg Phillips]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lembaga Indonesia Corruption Watch melaporkan sepanjang tahun 2015, terdapat 550 kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum dan sudah masuk dalam tahap penyidikan. 

Menurut data ICW yang dirilis di Jakarta, Rabu (24/2/2016), modus yang paling sering dipakai selama setahun itu adalah penyalahgunaan anggaran. Totalnya mencapai 134 kasus. Dari jumlah kasus itu, nilai total kerugian negara mencapai Rp803,3 triliun.

ICW menyontohkan salah satu kasus korupsi dana bantuan sosial yang dilakukan Bupati Bengalis Herliyan Saleh.

Tindakan tersebut telah mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp29 miliar.

Adapun total nilai kerugian dari kasus korupsi selama tahun 2015 mencapai Rp3,1 triliun dengan jumlah tersangka sebanyak 1.124 orang. [Meg Phillips]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI