Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan kasus anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang kini jadi anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, telah diserahkan TNI ke Markas Besar Polri. Yang bersangkutan kini sedang diperiksa.
"Sekarang kan ditangani Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Budi Waseso jelang rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ivan Haz diamankan anggota TNI dalam operasi pemberantasan narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan tiga anggota Kostrad, lima anggota Polri, dan lima warga sipil.
Budi Waseso menegaskan hukum berlaku sama bagi semua warga, tak terkecuali anggota DPR atau anak pejabat.
Proses hukum terhadap Ivan Haz, katanya, akan sama dengan tersangka pelanggaran tindak pidana narkoba lainnya.
"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Secara hukum saya kira berlaku sama," ujar dia.
Menurut Budi Waseso peredaran narkoba di Tanah Air sudah sangat parah, bahkan sudah masuk ke segala lini, termasuk TNI dan Polri.
"Narkoba sudah begitu parah, karena tidak lagi mengenal profesi, golongan. Sekarang sudah masuk pada seluruh lini, mulai TNI bahkan sekarang sudah ada korbannya anak TK dan SD. Anak-anak dijadikan korban oleh mafia narkoba untuk regenerasi pangsa pasar berikutnya," kata dia.
"Sekarang kan ditangani Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Kita ikuti saja perkembangannya," kata Budi Waseso jelang rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ivan Haz diamankan anggota TNI dalam operasi pemberantasan narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan tiga anggota Kostrad, lima anggota Polri, dan lima warga sipil.
Budi Waseso menegaskan hukum berlaku sama bagi semua warga, tak terkecuali anggota DPR atau anak pejabat.
Proses hukum terhadap Ivan Haz, katanya, akan sama dengan tersangka pelanggaran tindak pidana narkoba lainnya.
"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Secara hukum saya kira berlaku sama," ujar dia.
Menurut Budi Waseso peredaran narkoba di Tanah Air sudah sangat parah, bahkan sudah masuk ke segala lini, termasuk TNI dan Polri.
"Narkoba sudah begitu parah, karena tidak lagi mengenal profesi, golongan. Sekarang sudah masuk pada seluruh lini, mulai TNI bahkan sekarang sudah ada korbannya anak TK dan SD. Anak-anak dijadikan korban oleh mafia narkoba untuk regenerasi pangsa pasar berikutnya," kata dia.