Menkumham Minta LGBT Tidak Kampanye Terbuka

Rabu, 24 Februari 2016 | 14:55 WIB
Menkumham Minta LGBT Tidak Kampanye Terbuka
Menkumham Yasonna H Laoly memberikan keterangan terkait pengaktifan kembali kepengurusan Golkar Munas Riau di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Prinsip-prinsip Yogyakarta ini merupakan panduan universal untuk menerapkan hukum HAM internasional untuk pelanggaran yang dialami oleh kelompok seksual minoritas. Prinsip Yogyakarta ini juga menjadi dasar Komnas HAM dalam mendorong terpenuhinya hak-hak kelompok LGBT oleh negara.

Sesungguhnya keberadaan komunitas LGBT telah diakui oleh negara, antara lain dengan adanya Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 terkait kelompok minoritas, yang menyebutkan adanya gay, waria, dan lesbian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI