Suara.com - Tersangka kasus bisnis prostitusi Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016). Kehadirannya hanya diwakili pengacara, Razman Arif Nasution.
Razman tiba di Polda Metro Jaya sekitar jam 12.00 WIB. Razman terlihat datang bersama stafnya.
Razman mengatakan sebenarnya sudah menerima surat panggilan dari polisi pada Selasa (23/2/2016) sore. Tetapi, Daeng Aziz baru tahu ada surat panggilan tersebut pagi tadi karena kemarin dia sedang di luar Jakarta.
"Baru koordinasi tadi pagi sama Daeng Aziz via telepon. Kemarin ada acara keluarga beliau, semua dalam asas praduga tak bersalah, kalau polisi mengatakan tersangka, kami pelajari dulu," kata Razman.
Razman memastikan saat ini Daeng Aziz sudah menerima surat panggilan tersebut dan dia minta jadwal pemeriksaan ditunda.
Mengenai keberadaan Daeng Aziz saat ini, Razman mengatakan Daeng Aziz sudah berada di Jakarta lagi.
"Tadinya di Serang, Banten,: kata dia. "Saya mengimbau beliau untuk gentle datang dan beliau bersedia, sekarang juga sudah di Jakarta."
Razman mengatakan Daeng Aziz sempat kaget begitu mengetahui ditetapkan menjadi tersangka.
"Beliau kaget waktu ditetapkan jadi tersangka. Beliau bilang, Pak Razman saya udah punya kafe, tapi apa saya sebodoh itu, udah tahu mau razia, masa saya tinggalkan barang-barang berbahaya di sana (kafe Intan)," kata Razman.
Seperti diketahui, dalam operasi Penyakit Masyarakat beberapa hari yang lalu, polisi menemukan senjata tajam dan ratusan panah di Kafe Intan, kafe yang dikelola Daeng Aziz.