Suara.com - Polda Metro Jaya sudah mulai mendapat titik terang mengenai keberadaan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
Saat ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti sedang berkoordinasi dengan TNI terkait dengan penangkapan belasan orang dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar TNI di perumahan Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Belasan orang yang diamankan terdiri dari tiga anggota Kostrad, lima anggota polisi, dan enam warga sipil, satu di antaranya berinisial IH.
"Saya sudah koordinasi, bukan ditangkap, ada masalah lain, tapi nanti saya nunggu suratnya saya sudah koordinasi via telepon saya nunggu suratnya dari mereka (TNI)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya.
Krishna mengatakan sudah berkomunikasi dengan intel Kostrad mengenai kasus Ivan Haz. Polda Metro Jaya, katanya, akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan TNI terhadap polisi tersebut.
"Saya sudah bicara intel Kostrad, tapi nanti tolong apa yang mereka dapat itu dikirimkan ke kami, karena kami ada penyidikan terhadap yang bersangkutan (IH)," kata Krishna.
"Jadi penyidikan terhadap yang bersangkutan (IH) itu ada tambahan informasi dari institusi lain (penyidik TNI), nanti kami akan jadi salah satu dasar untuk melakukan tindakan seperlunya," kata Krishna.
Ketika ditanya apakah kasus Ivan Haz yang sedang ditangani TNI akan mempengaruhi kasus Ivan Haz di Polda Metro Jaya, Krishna mengatakan belum dapat memberikan keterangan soal itu.
"Saya ini belum dapat suratnya nanti kalau saya sudah dapat suratnya, baru tahu tindakan lanjut apa," kata Krishna.
Seperti diketahui, Ivan Haz sekarang sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantunya, Toipah (20). Seharusnya, kemarin Ivan Haz diperiksa, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Sampai kemudian muncul kabar dia ikut diamankan TNI dalam kasus dugaan terlibat narkotik.