Agus Hermanto: Balik ke Agama, LGBT Kan Dilarang

Rabu, 24 Februari 2016 | 12:04 WIB
Agus Hermanto: Balik ke Agama, LGBT Kan Dilarang
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) melarang stasiun televisi menyiarkan tayangan yang mengkampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto sangat setuju itu.

Menurut Agus, pelarangan itu sesuai aturan. Terutama berdasarkan Undang-undang terkait penyiaran.

"Tapi kita ketahui LGBT kan banyak dibicarakan orang, dan kembali ke agama, LGBT kan dilarang. Sehingga menyesuaikan agama dan kepercayaan masing-masing," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Dia mengklaim DPR setuju jika dilakukan pengawasan terhadap tayangan-tayangan yang berbau LGBT oleh KPI. Tidak hanya pengawasan dari KPI, melainkan juga melibatkan institusi yang terkait dengan adanya kampanye LGBT.

"Pengawasan memang yang harus dilaksanakan. Bahkan tidak hanya dari KPAI saja, bisa saja pengawasan dari institusi yang berkaitan dengan agama (Kemenag), sosial (Kemensos) serta Kemenkumham yang mengawasi masalah ini," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI