Suara.com - Kemarin, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantunya, Toipah (20). Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kedua.
"Ya, nanti panggilan kedua hari Senin (29/2/2016). Kalau hari Senin nggak datang, langsung saya terbitkan surat panggilan berikutnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
Bila Ivan Haz tetap tak mau memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkannya ke ruang pemeriksaan.
Polisi mendapat pemberitahuan mengenai alasan Ivan Haz tak bisa memenuhi panggilan.
"Saya baru dapat kabar, katanya lagi ada urusan kerjaan dirinya (Ivan Haz)," kata Krishna, kemarin.
Beredar kabar, Ivan Haz diamankan anggota TNI dalam operasi narkoba di Perumahan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin (22/2/2016).
Dari operasi tersebut, petugas menangkap 13 orang yang diduga pengedar dan pengguna narkotik. Mereka terdiri dari anggota Kostrad sebanyak tiga orang, anggota polisi sebanyak lima orang, dan warga sipil berjumlah enam orang. Di antara warga sipil ada yang memiliki inisial IH.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan TNI.