Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa penguasa kawasan Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, sebagai tersangka, hari ini, Rabu (24/2/2016).
Sampai berita ini diturunkan, Daeng Aziz belum terlihat datang ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal belum bisa memastikan apakah Daeng Aziz nanti akan langsung ditahan atau tidak.
"Itu tergantung penyidik penahanan di KUHP. Kan bisa ditahan, bisa tidak, kewenangan subyektif penyidik yang menangani kasus ini (dirkrimum)," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Senin (22/2/2016), Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka kasus bisnis prostitusi. Selain itu, memeriksa terkait bisnis prostitusi, polisi juga akan memeriksa Daeng Aziz terkait keberadaan minuman keras dan ratusan senjata tajam di kafenya.
Iqbal berharap Daeng Aziz bersikap sebagai warga negara yang taat hukum dengan bersedia menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Kami imbau DA kooperatif untuk datang untuk memenuhi panggilan karena negara ini negara hukum," kata Iqbal.