Ivan Haz Disebut Terjaring Narkoba, Polisi: Ada Nama IH

Selasa, 23 Februari 2016 | 20:15 WIB
Ivan Haz Disebut Terjaring Narkoba, Polisi: Ada Nama IH
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, diduga terjaring kasus narkoba  di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta.

"Dalam penyergapan ada nama IH, tapi kami sedang mendalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Untuk memastikan apakah IH yang dimaksud adalah Ivan Haz atau bukan, Iqbal mengatakan akan menelusurinya dulu.

Ivan seharusnya hari ini diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Tapi, Ivan tidak datang dengan alasan sedang ada pekerjaan.

Iqbal mengatakan operasi narkoba di perumahan Kostrad, Senin (22/2/2016), merupakan kegiatan internal Kostrad.

"Itu giat internal Kostrad, ada tes urine massal. Beberapa terbukti menggunakan narkoba," kata Iqbal

Dalam operasi tersebut, beberapa anggota Kostrad dinyatakan positif narkoba. Ada juga anggota polisi yang terlibat.

"Ada lima anggota polisi, yang membeli dari anggota TNI, belum diamankan masih dalam penyidikan," kata Iqbal.

Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusuma, sudah mendapatkan laporan mengenai kabar Ivan ditangkap.

"Saya prihatin. Ada yang menginformasikan kepada saya seperti itu, tapi itu kan baru informasi, belum tentu kebenarannya (ditangkap)," ujar Dimyati di gedung DPR.

Dimyati tidak mau bicara lebih jauh mengenai kabar tersebut. Ia menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

"Itu kan baru terkait yang dibeli oleh Ivan, tentu kebenarannya perlu dibuktikan, nanti tanya penyidik. Kalau nggak salah pada hari ini ada pemeriksaan Ivan terkait penganiyaan di polda, bisa saja sekalian pidana khusus kan (konfirmasi), mungkin akan ditanya sekalian," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI