Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusuma, sudah mendapatkan laporan mengenai kabar yang menyebutkan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz ditangkap petugas dalam operasi kasus narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta, Senin (22/2/2016).
"Saya prihatin. Ada yang menginformasikan kepada saya seperti itu, tapi itu kan baru informasi, belum tentu kebenarannya (ditangkap)," ujar Dimyati di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Dimyati tidak mau bicara lebih jauh mengenai kabar tersebut. Ia menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
"Itu kan baru terkait yang dibeli oleh Ivan, tentu kebenarannya perlu dibuktikan, nanti tanya penyidik. Kalau nggak salah pada hari ini ada pemeriksaan Ivan terkait penganiyaan di Polda, bisa saja sekalian pidana khusus kan (konfirmasi), mungkin akan ditanya sekalian," katanya.
Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru Dwi Wahana mengakui tiga anggotanya ditangkap dalam kasus narkoba di perumahan Kostrad.
"Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba. Untuk orang luar, oknum Polri dan sipil plus politisi, diserahkan ke polisi atau BNN," kata Heru melalui pesan tertulis kepada wartawan.
Mereka ditangkap dalam razia gabungan. Selain tiga anggota Kostrad, dalam operasi itu petugas juga mengamankan lima anggota polisi dan enam warga sipil.
Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu sebenarnya hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantunya, Toipah.