Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ikut bicara tentang penetapan pengusaha kafe di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, menjadi tersangka kasus prostitusi.
"Itu kan kewenangannya polisi. Kan sekarang polisi kalau menetapkan orang jadi tersangka nggak pernah gegabah," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Taufik mengaku tidak mengenal tokoh masyarakat Kalijodo itu.
"Saya nggak terlalu kenal," katanya.
Lebih jauh, politisi Partai Gerindra ini mendukung rencana penutupan tempat prostitusi Kalijodo dan menjadikannya ruang terbuka hijau.
"Yang bagus prostitusi diberesin. Tapi harus dimajuin dinas sosial, agar mereka yang pada PSK (pekerja seks komersial) ahli profesi. Di situ dinas sosial masuk. Kalau dia di jalur hijau diinventarisir juga apakah bukti kepemilikan orang tinggal di situ, apakah ada sertifikat," katanya.
Tapi, dalam menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah harus tetap memikirkan nasib warga dan anak-anak sekolah.