Kostrad: Oknum Politisi Diserahkan ke Polisi atau BNN

Siswanto Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2016 | 15:39 WIB
Kostrad: Oknum Politisi Diserahkan ke Polisi atau BNN
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letkol Heru Dwi Wahana mengakui tiga anggotanya ditangkap dalam kasus narkoba di perumahan Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) kemarin.

"Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba. Untuk orang luar, oknum Polri dan sipil plus politisi, diserahkan ke polisi atau BNN," kata Heru melalui pesan tertulis kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).

Mereka ditangkap dalam razia gabungan. Selain tiga anggota Kostrad, dalam operasi itu petugas juga mengamankan lima anggota polisi dan enam warga sipil, satu di antaranya diduga anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang kini jadi anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

Ketiga anggota Kostrad dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

Saat ini, Kostrad sedang membahas kasus tersebut.

"Ini saya sedang rapat dengan KASAD. Kami Kostrad konsisten dan memiliki komitmen untuk pemberantasan narkoba," kata dia.

Tiga anggota Kostrad yang positif menggunakan narkoba yakni Sertu Anton Siregar/Sintel Kostrad (positif amphetamin dan methamin), Kopka Nasikun/Ajen Kostrad (positif morphin), Kopka Bambang/Pal Kostrad (positif amphetamin dan methamin).

Adapun lima anggota polisi yang ditangkap yaitu Briptu Endi dari Polres Jakarta Selatan yang tugas di KPK, Aiptu Alfi bertugas di Mabes Polri. Bripka Agus Beler tugas di Polsek Kebayoran Lama, Aipda Wandi tugas di Polres Jaksel, Aiptu Arip tugas Polres Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI