Suara.com - Sandy Wijaya menjadi korban pengeroyokan di Jalan Petamburan V, RT 6, RW 8, nomor 40, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016) dini hari.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya keributan, petugas segera meluncur ke tempat kejadian perkara.
Dari lokasi itu, petugas kemudian mengamankan lima tersangka, masing-masing Abdi Nugroho, Panahatan Sihombing, Rieyan, Denis Satria, dan Doni Efendi.
Sementara itu, korban menderita luka memar pada bagian leher, pipi, dan rahang.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dua bilah celurit, dua bilah pisau lipat, dan satu bilah samurai.
Kasus ini, sekarang sedang dalam penanganan petugas kepolisian.