Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Batam

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2016 | 01:46 WIB
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Batam
Ilustrasi Narkoba
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggerebek pesta narkoba di bekas sebuah hotel di Nagoya, Kota Batam, Senin, dalam Operasi Antik 2016 dan mengamankan 24 orang beserta sejumlah barang bukti.

Operasi tersebut dipimpin Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian melibatkan Satuan Brimob Polda Kepri, Provos Polda Kepri, BNN Provinsi Kepri.

Sebelumnya hotel tersebut juga sudah digrebek.

Berdasarkan data Polda Kepri, dari 24 orang yang diamankan diduga terkait narkoba tersebut, dua di antaranya perempuan. Seluruh pelaku yang diamankan selanjutnya menjalani tes urine di tempat oleh Biddokes Polda Kepri dan BNN Provinsi Kepri.

"Setelah menjalani tes urine, sebanyak 20 orang terbukti postif menggunakan narkoba. Dua di antaranya adalah wanita," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa bekas hotel tersebut sering menjadi tempat transaksi maupun pesta narkoba.

"Kami dari kepolisian berharap kerja sama semua pihak termasuk masyarakat untuk membantu memberantas peredaran narkoba dari wilayah Provinsi Kepri," kata dia.

Ia mengatakan selanjutnya petugas akan memproses orang yang diamankan apakah mereka terlibat jaringan narkoba atau sebatas pemakai saja.

Tempat tersebut sebelumnya juga sudah digerebek oleh Jajaran Direktort Reserse Narkoba Polda Kepri dan ditemukan sejumlah orang yang positif menggunakan narkoba.

Kapolda mengatakan ia dan jajaran serius memberantas peredaran narkoba pada wilayah Provinsi Kepri karena sudah meresahkan. Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Kami tidak berhenti sampai di sini. Seluruh narkoba harus diberantas sampai tuntas," kata Sam.

Baru-baru ini Polda Kepri juga telah melakukan razia pada perkampungan belakang Kantor Lurah Mukakuning Batam yang selama ini dianggap sebagai sarang peredaran narkoba serta pelaku kejahatan lain.

Kapal Kelud yang sandar di Pelabuhan Beton Sekupang Batam pada Rabu pekan lalu juga tidak luput dari razia petugas yang akhirnya mendapatkan sekitar delapan kilogram ganja. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI