Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku belum mendapat pemberitahuan soal penetapan tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, menjadi tersangka kasus prositusi atau perdagangan perempuan.
"Saya masih belum dapat informasi, masih kroscek ke polda," kata Razman kepada Suara.com, Senin (22/2/2016).
Lantas, Razman membantah informasi yang menyebutkan kalau Daeng Aziz menghilang setelah polisi mengamankan kafe-kafe di Kalijodo pada Sabtu (20/2/2016) lalu.
"Masih di Jakarta. Tidak (di kawasan Kalijodo). Pokoknya masih di Jakarta," katanya.
Setelah jadi tersangka, Razman belum dapat memastikan apakah Daeng akan bersikap kooperatif dengan polisi atau tidak.
"Nanti saja kita saja," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan polisi akan memanggil Daeng Aziz sebagai tersangka kasus perdagangan orang.
"Aziz (Daeng Aziz) akan kami panggil sebagai tersangka. Kasus prostitusi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya.
Rencananya pemanggilan Daeng Aziz akan dilakukan pada Rabu (24/2/2016) besok.
Terkait temuan ratusan anak panah dan senjata tajam di kafe Intan, milik Daeng Aziz, masih didalami.
"Kalau yang senjata tajam dan anak panah belum (tersangka)," kata dia.