Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menunda revisi UU KPK, meski sifatnya hanya sementara. KPK ingin revisi dilakukan kalau Indek Prestasi Korupsi KPK sudah mencapai angka 50.
"Pemain utamanya kan Presiden dan DPR. Kami sudah memberikan saran sebaiknya tidak dilakukan saat ini, dilakukan kalau IPK-nya 50," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2016).
Setelah Presiden menunda revisi, Agus berharap DPR juga mengambil sikap yang sama.
"Pemain utamanya kan Presiden dan DPR. Kami sudah memberikan saran sebaiknya tidak dilakukan saat ini, dilakukan kalau IPK-nya 50," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2016).
Setelah Presiden menunda revisi, Agus berharap DPR juga mengambil sikap yang sama.
"Harapan kami kalau Presiden menunda, DPR juga menunda sampai IPK-nya 50," kata Agus.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan penundaan yang disampaikan Presiden tidak mewakili sikap DPR. Meski begitu, dia tidak akan mempersoalkan kalau nanti langkah yang diambil DPR ditolak Presiden.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan penundaan yang disampaikan Presiden tidak mewakili sikap DPR. Meski begitu, dia tidak akan mempersoalkan kalau nanti langkah yang diambil DPR ditolak Presiden.
"Kalau dewan menyetujui, presiden punya kewenangan untuk tidak setuju. Kita menginginkan ke depan KPK menjadi lembaga hukum yang kuat dan kredibel," kata Benny.
Presiden menyatakan menunda revisi UU KPK setelah rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, Jakarta, siang tadi. Menurut dia ini langkah terbaik di tengah pro kontra terhadap revisi.
Presiden berharap sebelum revisi, substansi poin-poin yang akan direvisi disosialisasikan ke masyarakat dulu agar paham.
Setelah penundaan revisi, pemerintah akan mengundang pihak-pihak yang selama ini menolak revisi untuk diminta masukan. Setelah semua sepakat, pembahasan revisi akan dilanjutkan lagi.