Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendukung revisi Undang-Undang tentang KPK.
"Kalau nggak dukung, nggak sampai DPR. Itu kan dari pemerintah, bagaimana kebijakan pemerintah tidak kami dukung," kata Kapolri di Istana, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Kapolri yakin revisi UU tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Tapi kan ada batasannya mana yang perlu direvisi, kalau konsisten dengan itu, mungkin tidak ada indikasi melemahkan," kata Badrodin.
Kapolri tidak bicara lebih mendalam mengenai revisi UU KPK karena itu domain pemerintah dan DPR.
Siang tadi, revisi UU KPK ditunda untuk sementara setelah Presiden Joko Widodo rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi DPR. Meski sebenarnya Presiden mendukung revisi, dia tidak mau memaksakan di tengah pro kontra di tengah masyarakat.
Presiden ingin poin-poin yang akan direvisi disosialisasikan dengan baik ke masyarakat agar substansinya dapat dipahami.
Kapolri Dukung Revisi UU KPK
Senin, 22 Februari 2016 | 19:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
14 November 2024 | 12:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI