Suara.com - Jessica Kumala Wongso menyiapkan 'senjata pamungkas' pada sidang perdana praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016) besok. Senjata itu bisa mematahkan status tersangka pembunuhan pada Jessica.
Hidayat Bostam, salah satu pengacara Jessica masih merahasiakan 'senjata pamungkas' itu. Yang pastinya senjata itu dipercaya bisa menepis sangkaan-sangkaan yang telah dilakukan pihak kepolisian.
"Nanti dipersidangan itu nanti ya," kata Hidayat usai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).
Hidayat mengaku belum bisa memastikan sosok saksi yang akan hadir di sidang perdana praperadilan.
"Saksinya nanti dari pengadilan kita sebutkan pas persidangan," kata dia.
Menurutnya, Jessica juga tidak akan hadir di sidang perdana tersebut. "Beda ini kan praperadilan gitu lho," kata dia.