Luhut: Negeri Ini Nggak Boleh Diatur Suara Jalanan

Senin, 22 Februari 2016 | 17:36 WIB
Luhut: Negeri Ini Nggak Boleh Diatur Suara Jalanan
Menkopolhukam Luhut Panjaitan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua KPK Agus Raharjo mengancam kalau revisi UU KPK tetap dilakukan DPR, dia akan menjadi pimpinan lembaga antikorupsi yang mundur. Apa tanggapan Istana?

"Nggaklah, itu semua bisa diomongin baik-baik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Istana Negara, Selasa (22/2/2016).

Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat menunda revisi UU KPK. Kesepakatan diperoleh setelah bertemu dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di Istana Negara, siang tadi.
 
Presiden ingin sebelum UU KPK direvisi, dilakukan sosialisasi terlebih dulu ke masyarakat agar substansinya dapat dipahami.

Luhut mengatakan sosialisasi akan dilakukan, antara lain dengan cara mengundang para tokoh publik.

"Nanti kami undang tokoh-tokoh yang bicara banyak, misalnya para rektor, kami akan undang, jelaskan nanti kami diberitahu mana yang kurang, kami mungkin saja salah kalau ada yang kami tidak tahu," kata Luhut.
Ketika ditanya apa indikator sosialisasi revisi UU KPK dapat dikatakan cukup, Luhut mengatakan akan dilihat dari respon masyarakat.

"Kami lihat respon dari masyarakat, kalau sudah ada omongan, kan nggak bisa lagi bantah apa yang kami sampaikan, ya sudah. Kalau tidak, negeri ini seperti diatur suara jalanan. Nggak boleh dong," kata Luhut.

Penolakan terhadap revisi tak hanya datang dari internal KPK, tapi budayawan, musisi, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pun ikut menolaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI